Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, pihaknya telah menerima laporan terkait penipuan modus rekrutmen PT KAI.
300x600
"Sudah ada laporan (penipuan modus rekrutmen PT KAI)," ujar Argo saat dihubungi Kompas.com, Rabu (14/11/2018).
Polda Metro Jaya menerima satu laporan terkait kasus ini yang mewakili 80 korban penipuan.
"Laporan mewakili 80 korban. Pelapor atas nama Dwi LH," kata dia.
Sebelumnya diberitakan, sebanyak 128 orang menjadi korban penipuan yang mengatasnamakan bagian rekrutmen pegawai PT KAI.
Kasus penipuan tersebut terbongkar pada Minggu (11/11/2018) lalu.
Penipuan ini terbongkar setelah 128 korban diamankan petugas keamanan Stasiun Gambir, Jakarta Pusat.
Mereka diketahui menggunakan tiket palsu saat akan berangkat menggunakan KA Argo Lawu, Minggu (11/11/2018) sekitar pukul 20.15.
Kepala Humas PT KAI Agus Komarudin mengatakan, modus penipuan yang digunakan adalah mengiming-imingi korban mengikuti pendidikan dan pelatihan calon pegawai PT KAI di Yogyakarta.
Para korban kemudian diharuskan membayar sejumlah uang dengan kisaran Rp 5 juta-10 juta kepada oknum penipu tersebut.
Argo mengatakan, pihaknya tengah memproses laporan ini untuk proses penyelidikan.